Ketentuan Penggunaan Map Daftar Ulang SPMB SMAN 1 Kopang Tahun Ajaran 2026/2027
Oleh: Admin
12 June 2026
Kategori: Pendidikan
Dalam rangka memperlancar proses daftar ulang peserta didik baru Tahun Ajaran 2026/2027, SMAN 1 Kopang menetapkan ketentuan penggunaan map berdasarkan jalur penerimaan yang diikuti oleh calon peserta didik. Ketentuan ini bertujuan untuk memudahkan proses verifikasi dan pengelompokan berkas sehingga pelayanan administrasi dapat berjalan lebih tertib, cepat, dan efisien.
Calon peserta didik yang telah dinyatakan lulus dan akan melakukan daftar ulang diwajibkan membawa seluruh berkas persyaratan dalam map sesuai warna yang telah ditentukan. Untuk Jalur Afirmasi, peserta diwajibkan menggunakan map warna kuning. Sementara itu, peserta yang diterima melalui Jalur Mutasi harus menggunakan map warna hijau. Adapun peserta dari Jalur Prestasi diwajibkan membawa berkas dalam map warna merah, dan peserta yang diterima melalui Jalur Domisili menggunakan map warna biru.
Pihak sekolah mengimbau seluruh calon peserta didik dan orang tua/wali untuk memperhatikan ketentuan tersebut sebelum datang ke sekolah untuk melakukan daftar ulang. Dengan kepatuhan terhadap aturan yang telah ditetapkan, proses administrasi SPMB di SMAN 1 Kopang diharapkan dapat berlangsung dengan lebih tertib dan lancar. Untuk informasi lebih lanjut, calon peserta didik dapat menghubungi layanan informasi resmi SPMB SMAN 1 Kopang melalui nomor WhatsApp yang telah disediakan oleh panitia. Semoga seluruh tahapan daftar ulang berjalan dengan baik dan sukses bagi seluruh peserta didik baru SMAN 1 Kopang Tahun Ajaran 2026/2027.